You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 DPM dan PTSP Gelar Matchmaking Pelaku UKM dengan Pengusaha
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

DPM dan PTSP Gelar Matchmaking Pelaku UKM dengan Pengusaha

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) DKI Jakarta menggelar acara Matchmaking pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dengan pengusaha besar.

Di dalam aturan tersebut mengamanatkan untuk pemberdayaan UKM

Kepala DPM dan PTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi Harahap mengatakan kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Peraturan Menteri (Permen) Koperasi dan UKM Nomor 16 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam.

Pelaku UKM di Tanah Abang Disosialisasikan OK OCE

"Di dalam aturan tersebut mengamanatkan untuk pemberdayaan UKM," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/12).

Menurut Edy, Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang mendapatkan izin usaha memiliki kewajiban untuk memberdayakan UKM.

"Ini momentum untuk mempertemukan UKM dengan pengusaha besar. Sehingga UKM bisa ikut berkembang nantinya," katanya.

Ia menambahkan, pada acara ini, tercatat ada sebanyak 50 UKM dan pengusaha besar yang dihadirkan. Para UKM dan pengusaha besar tersebut diharapkan bisa menjalin kerja sama.

"Ini tidak akan berhenti di sini. Ini awal dan akan dilanjutkan dengan pertemuan berikutnya. Nantinya ini juga akan dikawal oleh Dinas KUKMP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye7480 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2223 personNurito
  3. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye1053 personDessy Suciati
  4. Wagub Rano Sapa Pengunjung Acara Lebaran di Jakarta

    access_time05-04-2025 remove_red_eye937 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Ketua DPRD Dukung Upaya Pemprov DKI Perbaiki Fasilitas RDF Plant Rorotan

    access_time10-04-2025 remove_red_eye739 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik