You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 DPM dan PTSP Gelar Matchmaking Pelaku UKM dengan Pengusaha
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

DPM dan PTSP Gelar Matchmaking Pelaku UKM dengan Pengusaha

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) DKI Jakarta menggelar acara Matchmaking pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dengan pengusaha besar.

Di dalam aturan tersebut mengamanatkan untuk pemberdayaan UKM

Kepala DPM dan PTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi Harahap mengatakan kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Peraturan Menteri (Permen) Koperasi dan UKM Nomor 16 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam.

Pelaku UKM di Tanah Abang Disosialisasikan OK OCE

"Di dalam aturan tersebut mengamanatkan untuk pemberdayaan UKM," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/12).

Menurut Edy, Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang mendapatkan izin usaha memiliki kewajiban untuk memberdayakan UKM.

"Ini momentum untuk mempertemukan UKM dengan pengusaha besar. Sehingga UKM bisa ikut berkembang nantinya," katanya.

Ia menambahkan, pada acara ini, tercatat ada sebanyak 50 UKM dan pengusaha besar yang dihadirkan. Para UKM dan pengusaha besar tersebut diharapkan bisa menjalin kerja sama.

"Ini tidak akan berhenti di sini. Ini awal dan akan dilanjutkan dengan pertemuan berikutnya. Nantinya ini juga akan dikawal oleh Dinas KUKMP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4698 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1096 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye995 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye876 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati